Segel SDN Panongan I dan II Dibuka
PANONGAN, TAPOS. Ahli waris lahan, akhirnya membuka segel Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panongan I dan II, Desa/Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/6). Itu dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dalam dialog dengan Muspika Kecamatan Panongan.
“Segel ini kami buka karena memang dari ahli waris tidak tahu kalau ada penyegelan di SDN Panongan I dan II. Ini juga setelah adanya dialog antara ahli waris dengan Muspika Kecamatan Panongan,” ujar H. Johani anak ketiga Hj.Kasti selaku ahli waris, usai membuka segel, kemarin.
Pembukaan segel ini juga dibantu Trantib Kecamatan Panongan setelah adanya instruksi dari Camat Panongan. Menyusul adanya surat pernyataan dari ahli waris yang bersedia membuka segel tersebut. “Kami hanya membantu untuk pembukaan segel saja,” kata Mangiring Simanjuntak Kasi Trantib Kecamatan Panongan.
Sementara Camat Panongan Hendar Herawan saat ditanya wartawan terkait hasil dialog pihaknya enggan berbicara jauh. “Ya memang dibuka, tapi saya sendiri belum membaca surat pernyataannya. Masalah ini masih dalam pembahasan,” tukasnya sambil lalu meninggalkan wartawan dengan alasan hendak bertemu Bawasda di kantor kecamatan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Panongan, Danramil Panongan, Kades Panongan, sesepuh, komite sekolah, perwakilan UPT, kepala sekolah SDN Panongan I dan II dan ahli waris. H. Johani selaku ahli waris menjamin penyegelan tidak akan terjadi lagi kedepannya. “Tidak perlu khawatir tidak akan ada penyegelan lagi,” tegas Johani.
Kepala Sekolah SDN Panongan I, Aswana mengatakan, pihaknya bersyukur dengan dibukanya segel tersebut. Hal ini berarti aktifitas sekolah kembali normal dan tidak ada kekhawatiran penyegelan lagi. “Kami senang dan lega segel bisa dibuka, karena itu sangat meresahkan walimurid,”ungkapnya.
Menurutnya, saat penyegelan Senin lalu, Awsana kerap hilir mudik ke Kepala Desa meminta saran, hingga akhirnya aktivitas Kegiatan belajar Mengajar (KBM) dihentikan. Hari kedua Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta Aswana untuk tetap melanjutkan KBM. “Langkah ini tepat, KBM memang harus tetap berjalan,” terangnya.(fajar/dra/bnn/one)







