8 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP

Razia

TANGERANG, TAPOS. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan razia di beberapa hotel kelas melati di Kota Tangerang. Dalam razia tersebut delapan pasangan mesum terjaring operasi.

Pasangan mesum ini diciduk karena tak bisa menunjukkan keterangan seperti surat nikah.

Razia itu dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Tangerang, Karawaci, dan Kecamatan Benda. Razia dilakukan untuk menegakkan perda No 8/2005 tentang larangan pelacuran.

“Ini merupakan razia pertama di bulan Ramadan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Kamis (26/7).

Irman menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak memiliki surat nikah, sehingga mereka diindikasikan merupakan pasangan selingkuh.

“Pemkot memiliki perda yang tegas melarang aksi pelacuran, dan kami tegas untuk melakukan penegakan perda tersebut,” tegasnya.

Setelah dilakukan pendataan, pasangan selingkuh ini rata-rata berdomisili di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Mereka akhirnya dibebaskan setelah KTP miliknya ditahan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila kembali.(ydh/bud)

Tangsel-Pos.COM © Copyright 2012
ddd
PT Serpong Media Utama
Alamat Redaksi: Griya Pena, Ville C/32 Nomor 12, Golden Road, ITC BSD, Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan


Desigb By RnB.Design.CoM